Tim Pemburu Teking Covid Jaring 51 Pelanggar Protokol Kesehatan

Kabid PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, belum lama ini.

PEKANBARU- Tim pemburu teking covid Kota Pekanbaru, Minggu (25/10/2020) malam menjaring sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, menyebutkan, 51 pelanggar itu dijaring di dua lokasi.

Lokasi pertama di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, terdapat sebanyak 18 pelanggar yang dijaring.

"Dari 18 pelanggar, 13 orang diberikan sanksi teguran dan 5 sanksi sosial (membersihkan sampah)," ungkapnya, Senin (26/10/2020) siang.

Kemudian di lokasi kedua di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), tim menjaring sebanyak 33 pelanggar.

"Untuk 26 orang pelanggar diberi sanksi teguran, 5 sanksi sosial, 1 orang disuruh menandatangani surat pernyataan dan 1 lagi sanksi denda (Rp250 ribu). Jadi ada 51 pelanggar yang dijaring Minggu malam," ucapnya.

Pemerintah kota melalui Satgas Penanganan Covid-19 aktif melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk menekan sebaran wabah covid yang mengalami peningkatan. Karena itu, warga kita himbau agar mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar