Diskes Riau Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 6 Miliar Lebih

Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir. (MCR).

PEKANBARU - Dinas Kesehatan Riau hingga saat ini terus mencairkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan berasal dari tiga anggaran. Pertama yakni dari APBN, APBD provinsi Riau dan terakhir APBD kabupaten/kota.

"Untuk APBN itu dananya diperuntukkan bagi RSUD, kemudian untuk APBD provinsi juga bisa untuk tenaga kesehatan RSUD jika memang mau diajukan ke provinsi," kata Mimi, Sabtu (31/10/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan untuk APBD kabupaten/kota itu akan mengakomodir rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. Jika masih ada tenaga kesehatan kabupaten/kota yang belum mendapatkan insentif, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pemerintah setempat.

"Kalau yang mengajukan ke provinsi, rata-rata sudah dicairkan. Yang sudah itu bulan Mei dan Juni, namun pencairan itu juga tergantung pada kecepatan dari rumah sakit yang mengajukan. Hingga saat ini, yang sudah kami bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp 6 miliar lebih," sebutnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar