Capai 80 Orang, Tenaga Kerja Asing di Pekanbaru Merupakan Tenaga Ahli

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal/ZONAPEKAN.COM

PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini terdapat sebanyak 80 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Bertuah.

Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, sebagian besar dari TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang menguasai suatu bidang tertentu yang memang dibutuhkan oleh pihak perusahaan.

"Jadi bukan buruh lepas gitu, tapi semuanya tenaga ahli," ungkapnya, Rabu (4/11/2020).

Puluhan TKA yang berasal dari sejumlah negara itu dipekerjakan di tiga perusahaan di antaranya PT Chevron, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan pabrik es.

"Di Chevron, itu banyak sebagai tenaga pendidi. Mereka ada yang dari Kanada," ucapnya.

"Kemudian untuk yang pembangkit (PLTG), itu ada dari Tiongkok, China dan di pabrik es itu ada 5 orang, itu juga dari China," ulas mantan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru ini.

Untuk izin masuk dan bekerja, disampaikan Jamal merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja.

"Teknisnya, untuk seleksi dan izin itu ada di Kementerian Tenaga Kerja. Kita dari sana, semua perizinannya diurus, nanti sampai di Pekanbaru, dia melapor ke kita. Kita hanya sebagai tempat pelaporan dan pengawasan," tutupnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar