Malam Ini Satpol PP Pekanbaru Potong Bando Ilegal di Sudirman

Salah satu bando yang menjadi target pemotongan Satpol PP Pekanbaru di Jalan HR. Soebrantas, Panam.

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mulai malam ini akan melakukan eksekusi terhadap bando atau papan reklame ilegal yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Simpang Tiga.

"Malam ini kita potong satu titik dulu yang di Sudirman," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (5/11/2020).

Disampaikannya, terdapat sebanyak 8 bando yang menjadi target penertiban pihaknya. 

"Sebelum akhir tahun ini, kita perkiarakan seluruhnya sudah selesai dipotong," ujarnya.

Sebelum ditertibkan, kata Burhan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bando agar dapat melakukan pembongkaran sendiri.

"Tetapi mereka tidak juga memotong, tentu kita yang potong dan tiangnya kita sita," tegas dia.

Dengan dilakukan penyitaan, Burhan memastikan bando yang dibongkar pihaknya tidak bisa lagi diambil oleh pemilik. "Kalau sudah disita, mereka tidak bisa mengambil, karena sudah 3 kali kita surati," ucapnya.

Dari data Satpol PP, 8 bando ilegal itu tersebar di sejumlah titik jalan seperti di pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, kemudian di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar tepatnya di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Selanjutnya di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di depan salah satu bank. Bando yang berada di depan bank ini beberapa hari lalu mendapat sorotan. 

Sebab, meski Ilegal, bando itu masih menayangkan beberapa iklan besar. Namun, Satpol PP sudah menurunkan iklan-iklan yang dipasang berlapis itu. 

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. 

Kemudian satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar