10 Terapis Panti Pijit Jondul Diamankan Satpol PP, Satu Orang Hamil 7 Bulan


PEKANBARU- Sepuluh orang wanita yang bekerja sebagai terapis di tiga rumah panti pijit Jondul diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru , Rabu (2/12).

Bahkan miris dari jumlah tersebut satu orang diantaranya diketahui sedang hamil tujuh bulan sehingga harus segera dipulangkan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning, mengatakan, penertiban serupa terhadap lokasi yamg diduga dijadikan tempat prostitusi lain akan terus dilakukan untuk menjaga marwah di bumi Melayau

" Iya. Ada 10 orang tadi kita amankan dari Jondul. Satu orang sedang hamil 7 bulan dan sudah dipulangkan lebih dulu. Penertiban seperti ini kan terus berlanjut dengan lokasi dan waktu yang sudah dijadwalkan," kata Gurning. 

Terhadap sembilan wanita yang tersisa masih dalam proses pendataan berikut memberikan edukasi agar mereka tidak kembali menjalankan aktifitas sebagai terapis di lokasi Jondul tersebut.

" Sudah banyak warga yang melapor tentang aktifitas di Jondul itu. Makanya kami turunkan tim intel mengecek kebenarannya. Ternyata memang benar, paginya langsung kami razia," jelasnya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan tim intel Satpol PP terdapat sekitar 30an rumah di Jondul yang dijadikan tempat aktifitas panti pijit.

" Ada 30an rumah di sana yang dijadikan tempat panti pijit di Jondul itu. Tapi sebelum anggota sampai ke sana, sudah tutup. Jadi 10 wanita yang diamankan itu berasal dari 3 rumah," tandasnya.***

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar