Satpol PP Pekanbaru Sita Bunga dan Ayam Hias Milik Pedagang


PEKANBARU- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menyita sejumlah bunga dan beberapa ekor ayam hias milik pedagang dalam razia rutin, Senin (14/12/2020) siang.

"Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Senin sore.

Dikatakannya, penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan himbauan yang sudah berulang kali diberikan.

"Mereka berjualannya di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Doni.

Lebih jauh disampaikan Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku.

"Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar