Satpol PP Pekanbaru Sterilkan 6 Ruas Jalan dari Pedagang


PEKANBARU- Sebanyak 6 ruas jalan dalam Kota Pekanbaru, Selasa (15/12/2020) pagi disterilkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Keenam ruas jalan yang dibersihkan dari aktivitas PKL itu di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah, Diponegoro, Pattimura, Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, PKL tersebut ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Sebelum ditertibkan, kita sudah memberi himbauan tapi tidak diindahkan," ucapnya.

Disampaikan Doni, keberadaan PKL di atas trotoar dan bahu jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Karena melanggar aturan berlaku, maka kita beri tindakan tegas dan tidak membolehkan lagi mereka berjualan di trotoar ataupun di badan jalan," ujarnya.

Selain menertibkan PKL, lanjut Doni, di giat yang sama personel Satpol PP juga menertibkan spanduk ilegal yang terpasang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Ada beberapa spanduk yang tadi diturunkan anggota," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar