Diamankan Satpol PP, Terapis Jondul: Baru Datang, Belum Kerja Sudah Ditangkap


PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali mengamankan sebanyak delapan  orang terapis yang berpropefesi sebagai tukang pijit di Jondul lama, Selasa (29/12/2020) malam.

Sebelum diamankan terapis-terapis tersebut sedang menunggu tamu, ada juga yang sedang bernegosiasi harga.

Menurut pengakuan dari salah seorang terapis yang diamankan inisial M, penangkapan dirinya memang sangat naas.

Sebab, katanya dia baru saja datang dari kampung dan belum sempat bekerja tapi sudah ditangkap 

" Penghasilan apa Bang, kerja aja belum. Baru juga datang dari Majalengka sudah ditangkap. Modal beli tiket ke Pekanbaru saja belum kembali," katanya saat ditanya berapa penghasilan dari pekerjaan yang dilakoninya.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning, mengatakan, lokasi Jondul memang jadi prioritas yang harus ditertibkan. 

Tidak lain untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi kota madani dan bermarwah sesuai arahan Wali Kota.

" Lokasi Jondul itu sudah kami pantau. Memang saat dipantau ada puluhan rumah di sana yang buka tapi saat eksekusi penertiban tutup. Cuma tiga rumah saja yang buka. Itulah cuma delapan orang saja yang diamankan," kata Gurning.

Hingga berita diterbitkan personel Satpol PP masih melakukan pendataan terhadap delapan orang terapis tersebut.

Rencananya malam ini juga akan dikirim ke Selter Dinas Sosial Kota Pekanbaru.****


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar