Lantik 25 Kepala SMPN, Sekdako: Jangan Buat Kebijakan tak Jelas

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 kepala SMPN, Selasa (12/1/2021).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), bertempat di aula lantai 6 perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Selasa (12/1/2021).

Ke-25 kepala SMPN yang dilantik di antaranya Kepala SMPN 40, Kepala SMPN 16, Kepala SMPN 25, Kepala SMPN 11, Kepala SMPN 22, Kepala SMPN 01, Kepala SMPN 07, Kepala SMPN 19 dan Kepala SMPN 28.

Disaksikan Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala BKPSDM Baharuddin, salah seorang kepala SMPN menandatangani berita acara pelantikan.

Kemudian Kepala SMPN 02, Kepala SMPN 39, Kepala SMPN 43, Kepala SMPN 41 Madani, Kepala SMPN 45, Kepala SMPN 10, Kepala SMPN 09, Kepala SMPN 21 dan Kepala SMPN 29.

Selanjutnya Kepala SMPN 14, Kepala SMPN 18, Kepala SMPN 37, Kepala SMPN 35, Kepala SMPN 17, Kepala SMPN 03, serta Kepala SMPN 23.

Dalam arahannya, Muhammad Jamil berpesan kepada seluruh kepala SMPN yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan.

"Jabatan adalah amanah dan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Untuk itu, Kami berharap seluruh kepsek ini bisa memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru," harapnya.

Kepala sekolah, lanjut Jamil, juga harus inovasi dan kreatif, serta tetap maksimal dalam menjalankan amanah di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk itu, mewakili Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, saya tegaskan agar kepala sekolah mengikuti aturan dan tidak membuat kebijakan yang tidak jelas," tutup mantan Kepala DPM-PTSP Pekanbaru ini. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar