Tiga Pria Ditangkap, Polisi Sita Bong dan Belasan Paket Sabu

Poto Istimewa

PEKANBARU --Tiga orang pria masing-masing berinisial Da (31), RS (38), FS (35) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu, diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan, Kamis (8/4/2021) malam. 

Ketiganya diamankan dari salah satu rumah yang menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani. 

Dari lokasi itu polisi berhasil mengamankan belasan paket narkotika jenis sabu siap edar dan timbangan digital, serta sejumlah bong (alat hisap) sabu. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, sebanyak 13 paket yang diduga berisi sabu dengan total berat 8,1 gram berhasil diamankan dari para tersangka. 

"Tersangka berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat, yang mengatakan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut," kata Kapolsek, Ahad (11/4/2021). 

Para tersangka kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Cipta Karya. Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan.

Tak butuh waktu lama, identitas dan keberadaan pelaku terendus. Tim langsung meluncur ke lokasi guna melakukan upaya penangkapan. 

Benar saja, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 5 paket kecil plastik klip warna bening diduga berisi narkoba jenis sabu dari tersangka D. Selain itu satu bong yang terbuat dari botol aqua gelas, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip warna bening yang ditemukan dari kamar milik nya ikut disita.

Interogasi petugas, D mengaku sabu  diperoleh dari temannya RS dan FS. Dari keduanya kembali diamankan tujuh paket plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna 

Kemudian turut diamankan satu paket sedang plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kotak rokok Surya, satu bong  yang terbuat dari botol Lasegar.

"Pengakuan tersangka ini, sabu itu diperoleh dari tersangka RK (DPO). Kita masih dalami dan kembangkan lagi," jelas Kapolsek. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar