Dua UPTD Bidang Persampahan di Kota Pekanbaru Mulai Beraktivitas
PEKANBARU- Bulan depan, dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang persampahan segera beraktivitas. Kedua UPTD tersebut yakni UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar dan UPTD Retribusi Layanan Persampahan.
"Kita masih menanti rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait dua UPTD ini," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Marzuki, Ahad (27/6/2021).
DLHK menyiapkan sumber daya setelah menerima rekomendasi terhadap UPTD tersebut. Ia harap kedua UPTD bisa bekerja secara optimal. Ia menjelaskan, UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar fokus dalam manajemen sampah di TPA.
"Kita fokus dalam penerapan sanitary landfield," jelasnya.***
UPTD juga mengelola pengaturan sampah dan operasional alat berat yang membantu aktivitas di TPA. UPTD ini berada langsung di bawah DLHK Kota Pekanbaru.
"UPTD mesti segera berbenah, apalagi sudah kedatangan dua unit alat berat baru," jelasnya.
Kemudian untuk UPTD Retribusi Layanan Persampahan, fokus pada rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses pembentukan BLUD karena nantinya tidak ada pemotongan biaya pemungutan retribusi.
Adanya BLUD guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi sampah.
Pihaknya menyiapkan instrumen kerjasama dengan pihak ketiga dalam memungut retribusi.
Marzuki menargetkan pembentukan UPTD ini tuntas pada Juli 2021 nanti. Ia berharap keberadaan UPTD bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi layanan persampahan.
"Jadi kalau BLUD mereka bisa menerima dan menggunakan, maka bisa bekerjasama dalam pemungutan retribusi," jelasnya.
Tulis Komentar