Disdik Sebut Berjalan Lancar, Begini Alur PPDB Online di Pekanbaru

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

PEKANBARU- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada hari pertama, Senin (5/7/2021) berjalan lancar.

"Secara umum (pelaksanaan) sangat baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin sore.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan tim dari dinas, sebut dia, kendala PPDB online khususnya tingkat SMP hanya terjadi karena ketidakpahaman orangtua calon peserta didik saat mendaftarkan anaknya melalui laman ppdb.pekanbaru.go.id.

"Memang ada sejumlah orangtua masih terkendala saat mendaftar karena belum memahami proses PPDB online," ucapnya.

Sesuai jadwal, PPDB online tingkat SMP negeri akan dilangsungkan hingga tanggal 10 Juli 2021. Kemudian tanggal 12 Juli dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan pendaftaran ulang tanggal 13 hingga 15 Juli 2021.

Adapun alur atau proses pendaftaran PPDB online tingkat SMP yakni:

Pertama, calon peserta didik baru menyiapkan akun siswa dan berkas persyaratan sesuai jalur PPDB yang dipilih. Di antaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali, serta jalur prestasi.

Kedua, calon peserta didik mendaftar di laman situs PPDB online ppdb.pekanbaru.go.id terhitung tanggal 5 hingga 10 Juli 2021.

Ketiga, calon peserta didik melakukan login/masuk ke laman situs menggunakan akun siswa. Keempat, calon peserta didik mengunggah/up-load dokumen asli persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Selanjutnya atau tahapan kelima, calon peserta didik mesti memilih sekolah tujuan. Tahapan berikutnya, operator SMP negeri melakukan verval dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik baru.

Ketujuh, calon peserta didik mesti mencetak bukti pendaftaran dengan syarat seluruh dokumen asli telah selesai diverifikasi/diterima oleh operator.

Tahapan kedelapan, calon peserta didik memantau jurnal dan hasil sementara PPDB secara berkala pada laman sistem aplikasi PPDB. Kesembilan, akan diumumkan hasil PPDB pada tanggal 12 Juli. Tahapan terakhir, peserta didik yang lulus seleksi harus mendaftar ulang di sekolah tujuan dari tanggal 13 hingga 15 Juli.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar