Harapan Dinar Candy usai Jadi Tersangka Dugaan Pornografi

Istimewa.

JAKARTA- Dinar Candy menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Pornografi. Ia tak dilakukan penahanan karena dianggap kooperatif menjalani pemeriksaan.

Dalam hal ini Dinar Candy dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid meminta maaf atas kasus tersebut.

Dinar mengaku sangat stres imbas pandemi karena pekerjaan sebagai DJ hilang. Dinar dan Fachmi meminta agar proses hukumnya kembali dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

"Ini permintaan maaf yang tulus dari dia, mohon dimaafkan. Ini membuat semua masyarakat mengalami permasalahan," ujar Fachmi saat ditemui di kediaman Dinar Candy di kawasan Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

"Jadi mohon lah dimaafkan Dinar yang lagi dalam situasi yang rumit. Pusing kepalanya. Mohon dimaafkan," tutur Fachmi lagi, dikutip dari detik.com.

Mengenai status Dinar sebagai tersangka, Fachmi Bachmid masih akan menyerahkan semuanya kepada kepolisian. Namun ia berharap dipertimbangkan lagi karena Dinar melakukan hal itu imbas penurunan tingkat kesadarannya.

"Ya itu saya serahkan ke kepolisian," tegas Fachmi membahas status Dinar.

"Ini imbas dari COVID-19 ya, mohon jadi pertimbangan agar perkara ini tidak belanjut," tambah Fachmi.

Berikut ini ucapan permintaan maaf Dinar Candy:

"Saya Dinar Candy, saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Aku buta hukum karena nggak tahu bakalan kayak gini. Dalam 4 bulan banyak tekanan, stres, jenuh. Banyak kerjaan yang aku kerjain tapi nggak sesuai. Aku kan DJ tapi nggak kerja sebagai DJ yang justru bikin aku mendapat tekanan

Banyak berita yang bilang seakan-akan Dinar memprotes, itu nggak benar. Dinar tuh stres. Aku pengen meluapkan kestresan aku gitu. Aku nggak bisa pendem sendiri. Di dalam kepala aku banya hal-hal yang tidak terealisasikan, ya pekerjaan aku itu sekarang nggak sesuai.

Saya sangat menyesali perbuatan saya."


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar