Anggota DPR RI Minta Biaya Tes PCR Corona di Bawah Rp 450 Ribu

Ilustrasi. (Foto: Ist.)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar biaya tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan di kisaran Rp 450-550 ribu. Namun, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kisaran harga tersebut masih tergolong tinggi.

Saleh menilai bahwa perintah untuk menurunkan biaya tes PCR dari semula Rp 900 ribu ke Rp 450-550 ribu merupakan respons positif dari Jokowi. Dia berharap kisaran harga yang disampaikan Jokowi dapat dihitung ulang berdasarkan perhitungan faktual.

"Karena kalau kita bandingkan dengan harga yang ada di luar negeri ternyata masih jauh, kalau Rp 450 ribu pun masih jauh itu. Karena orang lain kan harganya Rp 96 ribu. Jadi kalau Rp 450 ribu ya itu pasti harganya masih mahal, karena itu ini harus dihitung ulang lah," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Dikutip dari detik.com, Saleh, membeberkan, alasan mengapa kisaran biaya yang diperintahkan Jokowi harus dihitung ulang agar betul-betul sesuai dengan harga pasar yang sesungguhnya. Menurutnya, hal itu guna tidak merugikan siapapun, baik produsen maupun konsumen dalam hal ini masyarakat.

"Kita berharap kalau harga murah banyak orang yang testing, banyak orang yang mau lakukan tracing, berarti itu membantu pemerintah juga untuk memetakan penyebaran virus COVID," ucapnya.

"Jadi sebelum harga ditetapin tolong itu dirumuskan yang benar, panggil semua orang terkait produsen alat tes PCR. Kalau pun dapat untung ya jangan terlalu besar yang diambil sebab, testing ini dibutuhkan di masa pandemi ini," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Charles Honoris mengapresiasi Jokowi yang meminta agar biaya tes PCR diturunkan. Sebab, kata dia, selama ini harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk uji swab PCR di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan terbilang memberatkan masyarakat.

"Saya yakin publik juga pasti menyambut baik diturunkannya harga swab PCR mengingat hari-hari ini masyarakat memerlukan hasil swab PCR untuk bisa menjalankan berbagai aktivitas di tempat umum," katanya.

Dia meminta pemerintah harus mendorong industri alat kesehatan dalam negeri khususnya BUMN farmasi untuk memproduksi alat tes dan reagen untuk PCR secara mandiri. Menurutnya, pemerintah juga bisa memberikan berbagai insentif bagi produsen agar biaya produksi dan harga jual bisa semurah mungkin.

"Harapan kami penurunan harga PCR ini bisa meningkatkan jumlah testing harian dan memperbaiki upaya tracing dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8).

Selain untuk menurunkan harga, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1x24 jam.

"Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam," kata Jokowi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar