Hari Ini Pemprov Riau Minta Izin KASN untuk Evaluasi Pejabat Eselon II
PEKANBARU- Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Riau, SF Hariyanto, hari ini meminta izin kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk pelaksanaan evaluasi dan assement terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II, dilingkungan pemprov Riau.
Sekdaprov SF Hariyanto, mengatakan, setelah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur Riau, dan telah dibentuknya tim Panitia Seleksi (Pansel) evaluasi bagi pejabat tinggi pratama, dilingkungan Pemprov Riau, perlu mendapatkan izin dari KASN.
“Saya hari ini ke Jakarta untuk menemui KASN, meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala OPD. Setelah mendapatkan izin barulah kita melaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi,” ujar Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Kamis (16/9).
Dijelaskan Sekda, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan assement terlebih dahulu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang telah menjabat 1 sampai 2 tahun. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.
“Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya kita serahkan kepada pejabat pembina kepegawaian pak Gubernur. Hasil evaluasi kan nampak nanti tu, pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau,” kata Sekda.
“Kalau rapornya merah inilah yang kita serahkan ke Gubernur untuk dievaluasi. Yang kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah tu, tapi tetap mendapatkan evaluasi,” kata Sekda lagi.
Sekda menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Lalu bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt kepala dinas ataupun kepala biro.
“Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan assement. Siapa pejabat yang akan dievalusi tentu menunggu hasil evaluasi dari Pansel,” kata Sekda.***
Tulis Komentar