Hasil SKD, 274 Orang CPNS dan 51 Orang PPPK Memenuhi Syarat

Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK /dok. MenpanRB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, mulai hari ini, Minggu (14/11), mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui website www.bkd.riau.go.id. 

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi dan sesuai dengan aturan hasil passing grade. 

“Setelah mendapatkan hasil passing grade sesuai aturan yang tertinggi, BKN telah menyelesaikan hasil dari SKD dan diumumkan hari ini. Bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa melihat di web resmi BKD Riau, www.bkd.riau.go.id,” jelas Ikhwan.***

Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta PPPK yang sudah mengikuti SKD dan merasa tidak puas dengan hasil passing grade SKD, bisa mengajukan keberatan ke BKD Riau. Sanggahan dibuka selama 4 hari setelah hasil SKD dikeluarkan.

“Masa sanggahan bagi peserta PPPK diberi waktu selama empat hari. Jika tidak ada sanggahan maka yang dinyatakan lulus dipersilahkan melengkapi berkas. Sedangkan untuk CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat passing grade, bersiap untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang, menunggu jadwal dari BKN,” jelasnya.

“Peserta CPNS yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat passing grade SKD sebanyak 274 orang, nanti seluruh peserta menjalani tes SKB kembali akan diambil nilai tertinggi, ujian tetap menggunakan CAT. Sedangkan untuk PPPK fungsional yang memenuhi syarat 51 orang,” tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar