Mulai Hari Ini, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Diberlakukan di Pekanbaru, Berikut Sasarannya


PEKANBARU- Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 resmi mulai diberlakukan hari ini, Senin (15/11/2021) hingga dua minggu ke depan, 28 November 2021.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, pengendara juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19.

"Sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning kali ini yaitu pengemudi di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelas Pria Budi, Senin (15/11/2021).

Lanjutnya, penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan.

Kata Pria Budi, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, menerapkan sistem mobile, dimana petugas berkeliling dan akan menindak apabila pengendara ada yang melanggar operasi tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pengendara agar selalu tertib saat berlalu lintas di jalan dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Operasi ini dilakukan secara mobile, kami minta agar pengendara patuh berlalu lintas dan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara," pungkasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar