Sepekan di Tahun 2022, Kasus Covid Masih Terkendali

Ilustrasi. Internet

PEKANBARU- Kasus sebaran covid-19 di Kota Pekanbaru masih landai dan terkendali yang artinya belum ada grafik kenaikan setelah sepekan berada di tahun 2022.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan, masa inkubasi covid-19 terjadi hingga 14 hari. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap penularannya terlebih pasca libur Nataru yang sama diketahui pergerakan masyarakat cukup tinggi. 

"Kita mesti selalu waspadai. Sehingga selepas 14 hari pasca tahun baru, nanti kita lihat hasilnya. Semoga kita bisa kendalikan (kasus covid-19)," kata Firdaus, Minggu, (9/1/2022). 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru selama dua pekan terakhir tambahan kasus positif harian rata-rata di bawah 5 kasus per hari. Hanya ada tambahan rata-rata 1 kasus setiap hari dalam dua pekan terakhir. 

Sementara dari data, per 8 Januari 2022, hanya ada 18 kasus aktif. Seluruh pasien positif menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di Kota Pekanbaru. 

Firdaus, berharap, agar tidak terjadi lonjakan kasus positif usai libur Nataru. Apalagi saat ini juga sudah muncul varian covid-19 jenis omicron di Indonesia dan masyarakatpun diminta lebih disiplin menjalankan Protokol Kesehatan. 

"Dengan adanya varian baru kita lebih waspada lagi. Kita tetap dengan tim Satgas kota melakukan patroli masuk kampung keliling kampung, untuk mengingatkan masyarakat menjalankan Prokes. Karena kita masih dalam pandemi covid," terang Firdaus. 

Jika tidak ada kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Nataru, dikatakan Firdaus, pemerintah kota akan memaksimalkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik. 

Pemerintah kota mulai merencanakan PTM 100 persen bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peserta didik bakal masuk setiap hari ke sekolah dengan kapasitas kelas 100 persen. Saat ini uji coba telah dilakukan di sejumlah SMP di Pekanbaru. 

"Jika kita bisa mengendalikan kasus, maka kita akan bisa maksimalkan penyelenggaraan pendidikan tatap muka. Sebagimana yang diizinkan melalui kebijakan bersama empat menteri,"tandasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar