Sepekan Lagi Masa Jabatan Berakhir, LKPJ Wako Pekanbaru Belum Ada Kepastian

Istimewa.

PEKANBARU- Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat berakhir sepekan lagi. Keduanya akan masuk purna tugas pada 22 Mei 2022 mendatang.

Mereka harus menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan. Namun jadwal penyampaian LKPJ tersebut belum dipastikan setelah sempat tertunda beberapa kali.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penyampaian LKPJ bakal menyesuaikan jadwal dari para legislator. Pemerintah kota masih menanti informasi lebih lanjut dari DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk LKPJ dari pemerintah kota tidak ada masalah, tinggal lagi menyesuaikan jadwal di legislatif," kata Muhammad Jamil, Ahad (15/5). 

Menurutnya saat ini tidak ada kendala dalam LKPJ lantaran hanya menyesuaikan jadwal saja. Dirinya menyebut bahwa kemungkinan masih ada agenda lain sehingga penyampaian LKPJ pun dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

"Tetapi saya dapat informasi semalam, ada kemungkinan rapat paripurna berlangsung dalam waktu dekat ini," terangnya.

Jamil pun mengaku hingga kini belum mengetahui siapa sosok Pj Walikota Pekanbaru yang bakal menggantikan sementara posisi Walikota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Namun Jamil berharap sosok Pj Walikota Pekanbaru bisa melanjutkan program pemimpin sebelumnya.

"Jadi kita berharap nantinya Pj Walikota Pekanbaru bisa melanjutkan program yang ada, lalu kita berharap agar saling sinergi dalam menyukseskan program tersebut," ungkapnya. 

Hingga saat ini Walikota Pekanbaru Firdaus dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi masih menjalani aktivitas dengan menghadiri sejumlah agenda jelang akhir masa jabatan. Diantaranya agenda kegiatan seremonial hingga melakukan audiensi bersama sejumlah pihak.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar