Kontrak Berakhir, Pemko Ambil Alih Pengelolaan Pasar Bawah

Istimewa.

PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih sementara pengelolaan Pasar Bawah dari  PT Dalena Pratama Indah (DPI)   yang berakhir kontrak bulan ini terhitung sejak Selasa,(17/5) kemarin.

"Pemko Pekanbaru merupakan pemilik aset Pasar Bawah. Hari ini adalah hari terakhir PT Dalena mengelola Pasar Bawah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, usai silaturahmi dan Halal Bihalal bersama pemilik PT DPI. 

Pengelolaan Pasar Bawah kini dalam proses tender akan selesai dalam satu bulan. Sehingga, pemenang lelang bisa diketahui. 

"Mulai besok, pengelolaan Pasar Bawah sudah berpindah kepada Pemko Pekanbaru, dalam hal ini DPP (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) melalui UPTD," terangnya.

Dari mitra baru itu nanti Pemko Pekanbaru ingin merevitalisasi terhadap Pasar Bawah diubah menjadi lebih kekinian.

" Kita harap proses lelang dapat segera selesai sehingga didapatkan pengelola baru," tutupnya.

Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan,  saat ini ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri untuk pengelolaan pasar bawah ke depan.

Proses lelang saat ini masuk tahapan verifikasi berkas pendaftar. Pemerintah kota menargetkan proses lelang bisa rampung dalam satu bulan. 

"Kalau kita perkirakan tidak sampai satu bulan. Di awal bulan Juni mungkin sudah ada pemenang," ujar Ingot, Selasa (17/5).

Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan Pasar Bawah diambil alih sementara oleh DPP Pekanbaru yang dalam pengelolaan diberikan waktu 90 hari hingga terpilihnya mitra baru.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah pasca berakhirnya kontrak kerjasama pengelolaan dengan PT. Dalena Pratama Indah 17 Mei 2022 mendatang.

Tiga perusahaan yang mendaftarkan diri untuk pengelolaan sudah mengambil berkas tender, diantaranya PT. Ali Akbar Sejahtera, PT. Devario Multi Karya, dan PT. Total Bangun Sejahtera.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar