Dilantik Gubri, Muflihun dan Kamsol Resmi Jabat Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar
PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi melantik Sekwan DPRD Riau, Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Pelantikan kedua Pj kepala daerah tersebut berlangsung di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (23/5/2022). Pelantikan keduanya berlangsung hikmat dan berjalan lancar.
Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
"Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024," kata Gubri.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Gubri sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, dibutuhkan kerja sama dan keseriusan dalam melaksanakan tugas yang cukup berat.
"Karena itu, saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt)," terangnya.
Selain itu, Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk
melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak.
"Saya percaya bahwa Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya.***
Tulis Komentar