Tak Lunasi Pembayaran BPIH, 40 Orang JCH Asal Riau Batal Barangkat Haji


PEKANBARU - ‎Sebanyak 40 Calon Jamaah Haji (JCH) asal Riau dipastikan batal berangkat haji tahun ini. Sebab mereka tidak melunasi pembayaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga akhir batas waktu pembayaran tanggal 20 Mei 2022 kemarin. 

"Iya, ada 40 orang calon jamaah haji kita yang tidak melunasi pembayaran BPIH sampai batas akhir pembayaran, 20 Mei 2022 kemarin," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyuddin, Selasa (24/5/2022).

Dijelaskan Mahyudin, total BPIH tahun ini sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp39.686.009.

Mahyudin menegaskan, kekosongan 40 CJH yang batal berangkat tersebut akan diisi oleh JCH cadangan yang sudah melunasi pembayaran.

"Nanti akan naik dari cadangan yang sudah melunasi pembayaran untuk mengisi kuota yang 40 orang itu. Urutan paling teratas yang akan didahulukan," ujarnya.

Mahyuddin mengungkapkan, 40 JCH yang tidak melunasi pembayaran tersebut disebabkan karena beberapa hal. Berapa diantaranya ‎bahkan ada yang sudah meninggal dunia dan sakit.

"Macam-macam penyebabnya, ada yang meninggal, sakit, ada urusan keluarga ‎dan alasan pribadi lainya. Makanya kita siapkan cadangan yang akan menggantikan," katanya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar