Tangkap Pembabat Hutan Lindung, Dinas LHK Riau Turunkan 10 Personil Polhut

Dinas LHK Riau menangkap 2 alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Siabu Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.(mcr)

PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menurunkan 10 personil polisi hutan (Polhut) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya perambahan hutan di lindung di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Awalnya ada pengaduan masyarakat ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan, red) tentang adanya aktivitas perambahan hutan. Berawal dari informasi ini, saya instruksikan KPH turun ke lapangan. Hari ini, Dinas LHK menerjunkan 10 personil polhut untuk menguatkan barisan," kata Murod saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dengan tegas, ia juga meminta agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. "Harus diusut tuntas, hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegasnya.

Dalam aksi ini, KPH Singingi menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022) siang. Dua alat berat tersebut ditemukan sedang merambah hutan lindung.

"Kami sekarang menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," ujar Kepala KPH Singingi Abriman.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar