Ada Pameran Mobil di MPP Pekanbaru, Warga Heran

Satu unit Daihatsu Rocky dipajang di area MPP Pekanbaru tepatnya di bagian luar gedung C bekas kantor BPKAD Pekanbaru

PEKANBARU- Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru tepatnya di gedung C bekas kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Betapa tidak, gedung yang sejatinya dijadikan kantor pelayanan masyarakat itu kini pada bagian luarnya berubah menjadi area stand pameran produk otomotif.

Pantauan di lapangan, satu unit mobil Daihatsu Rocky berwarna merah, terpampang di bawah tenda berukuran sekira 2,5 meter yang pada bagian atasnya ditutup terpal berwarna merah.

" Iya pameran mobil produk daihatsu. Sudah empat hari Bang, kami sudah izin," kata salah seorang sales yang coba menjelaskan terkait harga dan spesifikasi kendaraan itu di lokasi pameran, Rabu, (31/8/2022).

Meski tak mau menyebutkan nama saat  ditanya, namun berdasarkan tanda pengenal yang dipakai nama sales tersebut berinisial D. 

" Infonya pameran ini dibuka selama dua minggu," katanya.

Seorang warga Rahmad, mengaku heran dengan adanya pameran produk otomotif di kantor pemerintahan itu.

Bahkan dia juga menanyakan, apakah secara aturan itu dibolehkan.

" Saya heran juga, kok di kantor pemerintahan malah ada pameran mobil. Apakah memang dibolehkan? tanya Rahmad, heran.

Menurut salah seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga di dalam gedung itu mengatakan, pameran mobil itu sudah mengantongi izin.

" Iya. Pameran tapi sudah izin," kata personil Satpol PP itu meminta namanya tidak ditulis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akmal Khairi, tak mengangkat sambungan telepon yang disambungkan kepadanya meski dalam kondisi aktif.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, dikonfirmasi, membenarkan adanya pameran mobil tersebut di area gedung C MPP Pekanbaru itu.

" Iya. Boleh kok pameran mobil itu di sana kalau ada izin. Kan cuma di lapangan saja," jelas Rudi.

Ditanyakan, di mana mengurus  izin untuk menggelar pameran mobil itu di area MPP, Rudi, mengatakan, hanya izin lokal saja.

"Izin lokal kita saja. Kan mereka cuma pakai area yang di lapangan saja ada jeda waktu. Bukan untuk selamanya pameran itu. Ada suratnya," kata Rudi.

Ditanyakan, berapa lama pameran itu digelar di area MPP, dan apa kontribusinya terhadap Pemko Pekanbaru,  Rudi, terkesan lupa, hanya mengatakan pameran itu ada izin.

" Ada izin. Ada suratnya. Kalau kontribusinya ya tak ada. Mereka tidak bayar cuma numpang di lahan parkir kita saja," tutupnya.***

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar