Pengelolaan Pasar Bawah, Pemko Tunggu Hasil Audit BPKP

Istimewa

PEKANBARU- Penunjukan pihak ketiga pengelola Pasar Bawah berkemungkinan dilakukan lelang ulang. Pasalnya, hasil lelang yang menyatakan PT Ali Akbar Sejahtera (ASS) sebagai pengelola baru usai lelang Juli 2022 kemarin berpolemik. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru ditunjuk sebagai ketua tim untuk melakukan evaluasi proses lelang beberapa waktu lalu. 

"Kalau menurut aturan lelang kemarin betul, kita akan lanjutkan. Tapi kalau gak bisa melanjutkan menurut aturan, tentu kita akan dilelang ulang," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (26/12). 

Ia menuturkan, bahwa ada pendapat dari sejumlah pihak sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan hasil lelang kemarin. Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga meminta audit proses lelang Pasar Bawah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.

"Kita sedang menunggu juga hasil audit BPKP. Nanti kalau sudah ada hasilnya (audit), itu kita bahas mana yang sesuai dan jadi bahan pertimbangan," terangnya. 

Nantinya hasil audit BPKP ini menjadi dasar sikap Disperindag terhadap pemenang lelang yakni PT AAS. Bisa saja hasil lelang di sahkan atau dibatalkan dan dilakukan lelang ulang. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru belum bisa menentukan sikap terhadap pengelolaan Pasar Bawah. Guna menyelesaikan persoalan ini, Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi pengelolaan Pasar Bawah. 

"Sekda itu sebagai ketua pengelola barang. Kemarin, saya diskusi dengan beliau. Silakan ini dipelajari. Jika ini sesuai sama aturan, silakan dilanjutkan. Tapi jika tidak sesuai, ini diproses juga jangan sampai stagnan," terang Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. 

Proses pemilihan mitra pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, ada beberapa tahapan yang belum sesuai dengan regulasinya. Makanya, Sekda ditugaskan mempelajari aturan tersebut. 

"Kami tidak ingin kebijakan yang diambil bertentangan dengan hukum," jelas Muflihun. 

Pemenang lelang pengelolaan Pasar Bawah sebelumnya telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera. Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT Ali Akbar Sejahtera. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar