Pembebasan Lahan Fly Over Panam Rampung Tahun Ini
PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, turut mengupayakan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Panam (simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas). Pasalnya, masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dihubungi saat ini.
Pemko Pekanbaru menginventarisir lahan agar pembangunan bisa dilakukan. Beberapa pemilik lahan yang terdampak pembangunan juga telah diminta persetujuan.
"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (29/4/2024).
Ia menuturkan, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover.
Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dikumpulkan. Karena, pemilik tanah berada di luar Pekanbaru.
"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," terang Indra Pomi.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga.
"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (12/2) kemarin.
Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.
"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," pungkasnya.***
Tulis Komentar