Sapu Bersih Ruas Jalan di Pekanbaru

Ratusan Spanduk dan Bendera Dicopot Satpol

Suasana penertiban Satpol PP Pekanbaru terhadap ratusan spanduk dan bendera di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Selasa,10/12/2019.

PEKANBARU- Bukan untuk pertama kali bahkan sudah berulang- ulang penertiban spanduk produk habis masa tayang dilaksanakan Satpol PP Pekanbaru di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Namun untuk kali ini sedikit berbeda, pasalnya  spanduk dan bendera yang dicopot mencapai ratusan tepatnya sebanyak 191 pcs.

Di Jalan Jendral Sudirman menuju arah Bandara SSK II, personel Satpol PP mencopot sebanyak 96 pcs bendera salahsatu Ormas di Pekanbaru, ditambah dengan mencopot bendera salahsatu asosiasi yang berjumlah 4 pcs. Beralih ke lokasi lain tepatnya di JPO samping gelanggang remaja, personel juga mencopot 1 baliho.

" Semua kita copot, ada ratusan jumlahnya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa,(10/12/2019).

Tak puas dengan penertiban di beberapa lokasi itu, patroli dilanjutkan ke lokasi lain yakni di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di simpang lampu merah Pasar Pagi Arengka. Di sana, Satpol PP mencopot 7 pcs spanduk menampilkan iklan produk rokok GG Mild habis masa tayang.

Beralih ke Jalan Riau, pencopotan 4 spanduk mengiklankan dua sekolah yang dipasang di pohon di pinggir jalan juga dilakukan saat penertiban berlangsung. Ditambah dengan pencopotan beberapa spanduk produk AICE juga dipasang di pohon yang jelas- jelas tidak dibenarkan.

" Tidak boleh memasang spanduk atau iklan yang dipaku dipohon, melanggar Peraturan Daerah dan memperburuk keindahan Kota Pekanbaru," tegas Agus Parmono.

Agus menjelaskan, tak cukup sampai disitu personel kembali menyisir sejumlah ruas jalan yang memang sudah dipetakan sebelumnya dinilai banyak dipasangi spanduk tidak pada tempatnya dan sudah habis masa tayang. Diantaranya di Jalan Riau ujung, Arengka II dan Jalan Soekarno Hatta.

" Setiap jalan itu ada yang kita copot dari berbagai produk iklan, yang jelas setelah ditotal jumlah keseluruhan spanduk dan bendera yang dicopot 197 pcs. Penertiban seperti ini masih terus akan berlanjut dengan lokasi yang berbeda- beda. Selain untuk menegakkan Perda Pekanbaru pencopotan spanduk tidak di tempatnya dan habis masa tayang juga untuk memperindah Kota Pekanbaru," tutup Agus Pramono.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar