Meresahkan Buka 24 Jam, Satpol Pekanbaru Peringati Warnet di Jalan Dagang

Suasana saat Satpol PP Pekanbaru memberi peringatan kepada pengelola Warnet di Jalan Dagang.

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru memberikan peringatan kepada pengelola Warung Internet di Jalan Dagang yang menjalankan aktivitas melanggar aturan membuka usaha sampai 24 jam.

" Kita datangi  Warnet itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas usaha sampai buka sampai 24 jam. Kita sampaikan untuk usaha Warnet hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dan pengelola menyanggupinya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Prja Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis, (2/1/2020).

Saat didatangi pengunjung yang sedang bermain langsung berhamburan, rata-rata masih tergolong anak-anak. 

Agus menjelaskan, Warnet yang tetap buka melebihi jam yang sudah ditentukan sangat berdampak buruk terhadap anak- anak.

" Warnet yang menyediakan layanan game online dan buka di luar jam yang ditentukan berdampak buruk bagi anak- anak generasi bangsa. Aktivitasnya kita pantau, menurut saya kecanduan game online ini hampir sama dengan kecanduan narkoba," tegas Agus Pramono.

Persoalan Warnet buka sampai pagi sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Karena sangat berdampak buruk terhadap generasi muda.

" Efeknya bisa berbahaya karena bisa mengarah kepada kejahatan- kejatan lain, kita imbau pengelola warnet harus tutup jam 22.00WIB," tandas Agus Pramono.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar