Dampak Pembangunan IPAL Resahkan Masyarakat, Wawako minta Kontraktor Tanggungjawab
PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satuan Kerja (Satker) pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), supaya segera melakukan mediasi kepada kontraktor untuk mempertanggung jawabkan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dampak dari proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi banyaknya kerugian muncul dari pengerjaan proyek yang sedang berjalan hingga saat ini. Selain dari fisik bangunan warga dampak negatif nyata bisa dilihat dari terganggunya arus lalulintas setiap hari di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.
"Sudah banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kita. Tentang rumah yang rusak, retak, belum lagi terkait jalan, dan lalu lintas. Ya harus di mediasi oleh OPD terkait kepada kontraktor, dimana letak tanggung jawab kontraktor nya," tegas Ayat Cahyadi, Ahad (5/1/2020).
Meski pembangunan IPAL merupakan proyek dari pemerintah pusat namun tidak serta merta menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak. Karena itu kontraktor diminta untuk bertanggungjawab.
Kepada OPD terkait khususnya Dinas PUPR dan Perkim Pekanbaru diminta segera melakukan mediasi dan mengawal untuk mencarikan solusi dari keluhan masyarakat tersebut.
"Ya harus diganti, kalau memang rusaknya karena dampak pembangunan IPAL. Itu guna OPD terkait untuk mengawal yang menjadi keluhan masyarakat," tegas Wawako.
Menurutnya, keluhan masyarakat seperti banyaknya jalan rusak akibat pekerjaan galian harus segera ditangani. Sebab kondisi itu sangat membahayakan kalau terlalu lama dibiarkan.
Pengendara dapat terperosok akibat permukaan jalan antara aspal dengan tutup beton galian IPAL tidak rata.
"Dishub juga harus berperan, seperti apa terkait permasalahan lalu lintas yang timbul akibat proyek itu. Carikan jalan keluarnya. Dan ada juga toko pedagang yang mati akibat pembangunan, karena berbulan-bulan tak dapat akses jalan. Dan ini apa solusinya, untuk itu Dinas terkait terus lakukan mediasi, cari solusinya sama kontraktor," papar Ayat.
Ditambahkannya, apa yang menjadi keluhan masyarakat supaya didengarkan oleh OPD terkait untuk sampaikan ke kontraktor. Jangan dibiarkan masyarakat jadi korba akibat pekerjaan itu.
"Dengarkan, apa yang bisa kita bantu. Kasihan kan masyarakat. Karena kalau saya langsung mediasi, lalu kemana dinas-dinas itu. Tapi ini sudah sering saya sampaikan sama dinas terkait," tutup Ayat Cahyadi.(iky).
Tulis Komentar