Khawatir Pedagang tak Sanggup Bayar Sewa Toko, Anggota DPR RI Sepakat Tolak Pembangunan Pasar Cikpuan Diserahkan ke Investor

Kondisi Pasar Cikpuan yang terbengkalai hingga saat ini.

PEKANBARU- Anggota DPR RI dapil Riau, Syahrul Aidi sepakat dengan DPRD Riau yang menolak pembangunan pasar Cik Puan oleh investor seperti yang selama ini disampaikan oleh Pemko Pekanbaru.

Politisi PKS itu khawatir, jika pasar yang posisinya sangat strategis ini diserahkan ke investor, maka pedagang-pedagang yang saat ini berjualan di pasar tersebut tidak akan sanggup berjualan lagi.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kampar itu, Pasar Cik Puan yang dikenal dengan pasar loket memiliki nilai historis tinggi bagi masyarakat Pekanbaru, sehingga sangat disayangkan jika diserahkan ke pihak swasta.

"Kalau dibangun pihak ketiga, otomatis sewa toko mahal, karena kan mereka mencari keuntungan di sana. Kita pedagang tidak sanggup bayar sewanya," tegasnya.

Solusinya, Syahrul, mengatakan, siap memperjuangkan pembangunan pasar itu melalui APBN sehingga Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau tidak perlu mengeluarkan uang untuk membangunnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemprov sudah siap melepas lahan mereka yang berada di pasar itu, namun Pemko Pekanbaru diketahui masih bersikeras untuk menyerahkan lahan tersebut ke pihak swasta.

"Saya bahkan sudah komunikasi kepada balai (perwakilan kementerian PUPR), mereka bilang siap bangun di Pekanbaru. Hanya saja pemerintah daerah belum punya master plan dan DED untuk pembangunan," ulasnya.

Sebelumnya, Wakil ketua komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menyoroti nasib pasar Cik Puan Pekanbaru yang sudah terbengkalai cukup lama karena ada perbedaan pendapat antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. 

Pasar yang kerap dikenal dengan sebutan pasar loket itu dibangun semasa pemerintahan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah namun hingga kini terbengkalai.

Alasannya, Pemko Pekanbaru ingin menyerahkan pembangunan pasar kepada pihak ketiga, sementara Pemprov Riau selaku pemilik sebagian lahan meminta agar Pemko membangun dengan APBD Kota Pekanbaru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, sambung Karmila, sudah menyarankan untuk lahan itu dihibahkan saja daripada aset tersebut dibiarkan seperti kondisi saat ini.

Namun, Karmila menegaskan, pihaknya mendukung hibah aset itu dengan syarat dibangun oleh APBD Kota.

"Pemprov dan pemko harus berkoordinasi, kita di provinsi tidak ada dinas pasar, makanya harus Pemko yang membangun. Jangan semua harus dipihakketigakan. Kalau dari Pemko kan bisa dibuat BUMD untuk mengelolanya," tambah politisi Golkar itu.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar