Layanan Imigrasi akan Ditingkatkan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil.

PEKANBARU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait penambahan jenis layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik.

Sebab saat ini untuk layanan imigrasi di MPP baru sebatas menerima pengurusan perpanjangan paspor saja.

Ke depan, bukan hanya itu, tapi di MPP juga akan melayani untuk pengurusan paspor baru, dan layanan lain terkait keimigrasian yang apat dimanfaatkan masyarakat.

Jamil, menerangkan, pihak imigrasi merespon baik terkait rencana tersebut.

Seperti untuk pengurusan pembuatan paspor baru nanti bisajuga dilakukan di MPP.

Sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi, Jalan Teratai.

" InshaAllah Imigrasi akan menambahkan jenis unit layanan paspornya di sini seperti layanan pembuatan paspor baru yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Jalan Teratai. Jadi nanti masyarakat bisa mengurus seluruh jenis layanan imigrasi yang ada di MPP," tutup Jamil. (iky).

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar