Rencana Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II Pemko, Ketua DPRD : Itu Hak dan Kewenangan Walikota

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru berencana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat esselon II pada Bulan Februari 2020 mendatang.

Menanggapi hal itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru, Hamdani, mengatakan, itu merupakan hak dan kewenangan seorang walikota sebagai kepala daerah.

Namun demikian, Hamdani, mengatakan, hendaknya apa yang dilakukan semata- mata bertujuan untuk penyegaran di kalangan pejabat dan meningkatkan performa kinerja di tahun 2020 ini. Sebab pejabat yang terpilih nanti jelas akan memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar.

"Untuk urusan mutasi pejabat itu merupakan kewenangan dari Bapak Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru. Kalau beliau mutasi memang perlu dan urgent untuk dilakukan, ya silahkan saja," ujarnya, Senin (13/1/2019).

Hamdani juga berpesan, agar pejabat yang ditunjuk untuk mengisi satu jabatan di Orgnisasi Perangkat Daerah harus  yang berkompeten dan bisa berkomunikasi dengan baik sehingga program kerja yang ditargetkan bisa tercapai. 

"Jangan pula ada pejabat yang tidak bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik di sebuah OPD, bisa kacau," tutupnya.


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar