PKL Masih Jualan di Jalan Teratai, Dishub Pekanbaru Minta Pedagang Taat Aturan


PEKANBARU- Fenomena berjualannya puluhan Pedagang Kaki Lima memanfaatkan Jalan Teratai di Pekanbaru bukanlah menjadi hal yang baru sebab sudah menjadi rutinitas yang bisa dilihat setiap hari. Tak heran kalau keberadaan mereka menjadi salahsatu pemicu kemacetan di jalan tersebut.

Bahkan disebut- sebut pula aktivitas berjualan di pinggir Jalan Teratai menjadi penyebab sepinya Pasar Higienis yang sudah dibangun Pemko Pekanbaru di sekitar sana menggunakan anggaran miliaran rupiah. 

Berdasarkan pantauan Selasa,(28/1/2020), tak satupun pedagang berjualan di dalam pasar tersebut sehingga sarana itu berubah fungsi hanya dijadikan sebagai tempat tidur saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan, untuk penertiban PKL yang berjualan di Jalan Teratai itu kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja. 

Ditanyakan terkait dengan dimanfaatkannya jalan sebagai tempat jualan PKL, dia menjelaskan, untuk jalan raya sudah sesuai fungsinya. 

Namun demikian dia mengimbau kepada pedagang untuk patuh dan taat aturan dan jangan menunggu tindakan pemerintah untuk menertibkannya apalagi dengan cara refresif.

" Namanya saja jalan raya jelas bukan untuk tempat berjualan. Jelas mengganggu lalulintas. Kita imbau masyarakat untuk patuh dan taat aturan. Janganlah menunggu tindakan pemerintah untuk dilakukan penertiban apalagi dengan cara refresif, tidak baik," kata Yuliarso, Selasa,(28/1/2020).

Ditanyakan, apakah Dishub akan melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas yang dijalankan PKL tersebut, Yuliarso, kembali mengulang untuk penertiban itu kewenangan Satpol PP.

" Saya kembalikan lagi ke Satpol PP sebagai OPD yang berwenang. Namun demikian kami sebagai tim juga akan bersama- sama berkoordinasi untuk menertibkannya," tutup Yuliarso. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar