Ribuan Warga Bukit Raya dan Tenayan Terima Surat Tanah Program PTSL 2019

Ribuan Warga Bukit Raya dan Tenayan Terima Surat Tanah Program PTSL 2019.

PEKANBARU - Ribuan warga Pekanbaru dari dua kecamatan yakni Bukit Raya dan Tenayan Raya hari ini Kamis,(6/2/2020) menerima surat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

 

Terdiri dari Kelurahan Tangkerang Utara, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Pematang Kapau.

Proses penyerahan berlangsung di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Jumlah sertifikat PTSL yang diserahkan mencapai 3.000 lebih sertifikat. 

"Jadi penerima dari Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya," jelas Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru diwakili Kasubag Tata Usaha, Umi Kalsum dalam sambutannya.

Penyerahan sertifikat PTSL merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah. Adanya sertifikat itu tentu memberi kenyamanan.

Umi menjelaskan, program PTSL di Kota Pekanbaru tahun 2019 mencapai 3070 bidang. Proses penyerahan sertifikat PTSL kali ini untuk tahap pertama.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat ini. Pemerintah daerah mendukung dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat. Apalagi masih banyak lahan di Kota Pekanbaru yang belum punya sertifikat.

"Tapi mayoritas lahan di Pekanbaru sudah memiliki sertifikat," paparnya.

Sekdako mengajak para RT, camat dan lurah untuk bersinergi agar setiap jengkal tanah di Pekanbaru teregistrasi. Hal ini sebagai upaya mengurangi sengketa lahan.

"Maka dengan adanya teregistrasinya lahan, masyarakat kini punya sertifikat hak milik," paparnya. (Advertorial).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar