Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Bidang Kearsipan Tingkat Nasional 2019
PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan di bidang kearsipan tingkat nasional tahun 2019, dengan hasil memuaskan.
Bila di tahun 2018 lalu Pekanbaru hanya bisa meraih nilai BB, berbeda dengan di tahun 2019 sebab untuk kearsipan terjadi peningkatan nilai menjadi A.
Sedangkan untuk nilai pengawasan kearsipan eksternal Kota Pekanbaru ada di posisi 14 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Ada peningkatan dari tahun 2018. Saat itu masuk kategori sangat baik, sedangkan kini memuaskan," papar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, usai menerima piagam penghargaan, Rabu (26/2/2020).
Ayat mengapresiasi kerja keras dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru dan berpesan agar meningkatkan kinerja.
"Ini prestasi luar biasa, seluruh OPD juga harus mengelola kearsipan dengan baik," imbuhnya.
Ayat menyebut, nantinya harus dipersiapkan sarana dan prasarana kearsipan. Ia juga mengingatkan agar siapkan sumber daya kearsipan.
"Dispusip harus beri paparan kepada seluruh OPD, jadi bisa tingkatkan SDM kearsipan di OPD," paparnya.
Ayat juga berpesan agar seluruh OPD bisa menyimpan arsip dan data dengan baik.
"Jangan sampai kita kerja arsipnya tidak ada," ujarnya.
Wawako berharap nantinya tahun 2020 bisa meraih pengelolaan sangat memuaskan. Arsip yang ada juga harus terdata dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Nelfi Yona, mengaku bangga dengan capaian ini. Pemko di tahun ini meraih capaian memuaskan tahun 2019.
"Kami berterimakasih atas dukungan semua pihak," ulasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI M.Taufik, kepada 103 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut Tjahjo, menekankan pentingnya arsip, khususnya yang menyangkut aset-aset daerah. Jangan sampai bangunan tua/cagar daerah hilang dokumennya, seperti yang terjadi di beberapa daerah meskipun fisiknya masih ada.
"Ini perlu ditata karena hal itu bagian dari reformasi birokrasi,” ucap Tjahjo dalam sambutannya.
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap daerah memiliki pelayanan publik yang baik, mudah diakses dan tidak berbelit-belit.
“Visi misi Presiden tidak semata-mata pelayanan birokrasi, reformasi birokrasi, ataupun penyederhanaan birokrasi tapi juga peningkatan kualitas SDM menuju ke arah yang profesional,” imbuhnya. (Advertorial).
Tulis Komentar