Salahi Aturan & Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Tiang Reklame di Jalan Ahmad Yani Dipotong Satpol
PEKANBARU- Satu unit tiang reklame di Jalan Ahmad Yani tepatnya di persimpangan Jalan Sam Ratu Langi dipotong Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, malam ini Kamis, (6/2/2020)
Selain menyalahi aturan karena dibangun di atas trotoar jalan, kondisi tiang juga sudah memprihatinkan dikhawatirkan mengancam pengguna jalan raya.
" Kondisinya sudah membahayakan, selain berkarat tiang juga sudah miring condong ke jalan. Sementara ini kita belum tahu siapa pemiliknya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kabid Ops Desheriyanto, di lokasi pemotongan.
Satu pleton personel Satpol PP dikerahkan dalam pemotongan tersebut dibantu pihak kepolisian dan TNI.
Pantauan di lokasi, tiang reklame itu memang sudah tidak layak berdiri sebab sudah pernah dilapisi besi kedua untuk memperkokohnya. Terlebih lagi besi pelapis juga sudah terlihat berkarat mulai dari bawah hingga atasnya.
Hingga berita diterbitkan pemotongan masih berlangsung. Satu unit mobil crane sudah disiapkan di lokasi berikut pekerja las. (iky).
Tulis Komentar