Bapenda Akui Iklan Bando di Jalan Tuanku Tambusai tak Bayar Pajak


PEKANBARU- Pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru mengakui beberapa iklan yang terpasang di bando yang berdiri di Jalan Tuanku Tambusai tak membayar pajak. Sehingga tak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dikonfirmasi Jumat,(7/2/2020), membenarkan, iklan di bando itu memang tak ada membayar pajak.

" Iklan di bando tak ada bayar pajak, sudah saya cek," singkat Ami sapaan akrab Kepala Bapenda. 

Diberitakan sebelumnya, semua bando yang menempel di bando Jalan Tuanku Tambusai diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban yang berlangsung selama lebih kurang satu jam, Jumat, (7/2/2020). 

Bukan hanya terdiri dari satu lapis iklan saja ternyata di bando itu sudah menempel beberapa iklan lain dari berbagai produk. Sehingga sedikit memakan waktu untuk pencopotannya. 

Terlebih media iklan yang terpasang juga tergolong lebar berukuran sekira 5 meter untuk satu spacenya.

 " Semua iklan yang terpasang di bando kami copot. Tak dibenarkan di bando itu ada iklan. Selain tak bayar pajak bando itu juga akan kita potong karena sudah tidak boleh berdiri melintang di jalan," kata Kepala Bidang Operasional Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar