Lusa, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Pindah ke Areal MPP Sudirman

Persiapan jelang pindah kantor Disdukcapil ke areal MPP Pekanbaru yang direncanakan Senin, 10 Februari 2020.

PEKANBARU- Menurut rencana lusa atau Senin, (10/2/2020), layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Pekanbaru sudah pindah ke areal Mal Pelayanan Publik tepatnya di gedung kantor Bappeda lama Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan demikian bagi masyarakat yang akan mengurus segala administrasi sudah tidak di kantor dinas lama di Jalan Mustafa Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor Disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Sabtu (8/2/2020) .

Masyarakat bisa mengurus sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian. 

Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.

"Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," sebutnya.

Saat ini kata Irma, pihaknya sedang mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP itu. Nantinya pelayanan yang biasa dikerjakan di dinas bisa diakses di kantor baru.

"Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan," imbuhnya.

Irma mengatakan, saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru.

"Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya,"tutupnya. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar