Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Menerima Trophy dan Piagam Penghargaan Atas Keberhasilan Pemko Pekanbaru Menurunkan Angka Prevalensi Stunting Terbaik 2 se-Provinsi Riau yang Diberikan Langsung oleh Gubernur Riau SF Haryanto.

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan Terbaik 2 penurunan angka stunting di Provinsi Riau tahun 2024.

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Ir H S.F Hariyanto MT kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, pada Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Provinsi Riau Tahun 2024 di Ballroom Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar, Jumat (3/5/2024).

Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut.

Ia, berharap penghargaan yang diterima bisa menjadi motivasi bagi Pemko Pekanbaru untuk terus berupaya maksimal menurunkan dan mengentaskan stunting di Kota Bertuah.

"Karena penghargaan ini bukan tujuan akhir yang ingin kita capai. Tapi bagaimana dengan penghargaan yang didapat ini, kita menjadi lebih semangat dan aktif dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," ucapnya.

Atas penghargaan yang diterima, Muflihun tak lupa menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama berbagai pihak dalam penanganan stunting di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya kolaborasi, tentu penanganan yang kita lakukan bisa lebih maksimal. Sebab, Kota Pekanbaru memiliki target menjadi zero stunting," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 2022 lalu terdapat sebanyak 318 anak di Kota Pekanbaru yang mengalami stunting atau gangguan tumbuh karena kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, di 2023 turun menjadi 115 anak.

115 anak yang masih mengalami stunting itu kemudian diberikan pendampingan oleh Pemko Pekanbaru melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

Dalam program ini, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Forkopimda, Sekdako Indra Pomi Nasution dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditetapkan sebagai orangtua pendamping bagi anak stunting.

Dijalankan selama 6 bulan, masing-masing bapak asuh anak stunting wajib memberikan bantuan makanan penunjuang pertumbuhan kepada anak asuh stunting masing-masing dengan besaran Rp500 ribu per bulan.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terbaru yang dilakukan oleh 24 petugas survei selama 54 hari di Kota Pekanbaru, diketahui untuk kasus stunting di Ibukota Provinsi Riau sudah mengalami penurunan.

Di angka sebelumnya prevalensi stunting Kota Pekanbaru berada di angka 16,8 persen, sekarang sudah terjadi penurunan signifikan di angka 8,7 persen.*** 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar