Langgar SOP, 10 Pramugara Bus TMP Diberi Surat Peringatan

Bus TMP (Poto Internet).

PEKANBARU- Manajemen PT. Transportasi Madani Pekanbaru kembali memberi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) bervariasi kepada 10 Pramugara yang melanggar Standar Operasional Prosedur.

4 orang diantaranya diberi SP3 dan 6 sisanya diberi SP1. Sebelumnya sanksi tegas juga sudah diberikan manajemen PT.TPM sebagai operator pengoperasian Bus Trans Metro Pekanbaru dengan memecat sebanyak empat orang pramugara karena terbukti memainkan tiket.

"Untuk SP3 ada 4 orang dan SP1, 6 orang. Ini merupakan lanjutan kasus sebelumnya. Sebelumnya kan sudah ada 4 orang yang kita berhentikan," kata Azmi, Senin (17/2/2020).

Pelanggaran SOP yang dilakukan pramugara dan pramugari itu bermacam-macam. Mulai dari mengambil kelebihan uang dari total tiket yang terjual. Dicontohkannya ada kelebihan uang Rp4 ribu. 

"Dari pengakuan pramugara, itu kelebihan yang diberi secara sukarela oleh penumpang karena tidak ada uang kembalian. Tapi tetap saja alasannya tidak bisa kita terima karena kita duga ada permainan harga tiket," jelasnya.

Selain pelanggaran diatas adajuga pramugari yang dilaporkan menghidupkan musik dengan volume keras sehingga mengganggu kenyamanan penumpang bus TMP.

"Dari laporan, ada kesan wah di dalam bus, volume musiknya berlebihan. Hasil Sidak, memang begitu, agak kuat musiknya, maka kita beri surat peringatan pertama atau SP1," tegasnya.

Ada juga laporan pramugara tersebut berjoget di dalam bus. Tapi itu tidak terbukti, dan tidak sampai seperti yang dilaporkan.

"Tapi tetap kita beri sanksi ringan berupa SP1," jelasnya. 

Kata Azmi, sebagian besar laporan yang diterima manajemen PT TPM tidak hanya bersumber dari pengaduan masyarakat. Tapi ada juga yang dilaporkan oleh sesama pramugara ataupun pramugari.

"Kalau laporan dari sesama pramugara, itu tidak bisa kita terima mentah-mentah. Kita harus bijak memproses, karena bisa saja ada persaingan sesama mereka, maka perlu berbagai bukti kuat," jelasnya.

Yang jelas, pemberian sanksi bagi pegawai yang melanggar SOP ini bertujuan meningkatkan dan memberikan pelayanan. 

"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa bus TMP," tandas Azmi. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar