Tak kantongi IMB dan Melanggar GSB, Workshop Dinamo di Okura Rumbai Disegel
PEKANBARU- Tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyegel bangunan yang akan dijadikan workshop di Jalan Raja Panjang, Tebing Tinggi Okura, Rumbai Pesisir, Senin, (10/2/2020).
" Kita langsung turun setelah mendapat laporan masyarakat menyebut bangunan itu diduga tak kantongi izin dan melanggar Garis Sempadan Bangunan karena pagar dibangun terlalu mepet ke jalan. Kita tanya IMB nya mereka tak bisa tunjukkan," kata Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekanbaru,
Quarte Rudianto.
Karena pengawas lapangan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta tindakan penyegelan sementara langsung dilakukan Satpol PP sampai pemilik bangunan mengantongi IMB.
" Kalau IMB masih proses, belum terbit dilarang membangun. Karena harus dicek dulu sama tim teknis sebab kalau nanti salah bangun kan repot. Langsung disegel operasional pembangunanpun dihentikan," kata Quarte.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, melalui Kabid Ops, Desheriyanto, membenarkan, bangunan workshop itu disegel.
" Iya kami segel sampai mereka punya IMB. Ini laporan dari masyarakat melalui DPM-PTSP diteruskan ke kami Satpol," singkat Desheriyanto. (iky).
Tulis Komentar