Jelang Dibongkar, Satpol PP Siap Bantu Pedagang Kosongkan TPS

Satpol PP bantu proses pemindahan barang pedagang dari TPS

PEKANBARU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, pihaknya siap membantu para pedagang yang akan mengosongkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) jelang pembongkaran dilaksanakan di kawasan Sukaramai Trade Center.

" Proses pengosongan akan dibarengi dengan pembongkaran TPS. Kalau masih ada yang belum mengosongkannya akan kita sampaikan bahwa personel Satpol siap membantu proses pindah pedagang kalau diperlukan," kata Agus Pramono, Ahad, (23/2/2020), malam.

Dia menjelaskan aliran listrik di TPS memang sudah diputus sejak Ahad, (23/2/2020), pukul 00.00 WIB.

Agus juga menyatakan, tak ada kata paksaan dalam penertiban yang akan dilaksanakan melainkan lebih kepada kerjasama yang baik serta saling menghargai dan menghormati.

" Kota ini perlu kita benahi sebab gedung STC 1 sudah selesai. Karena itu TPS akan dibongkar untuk dibuatkan lahan parkir atau pagar dan fasiltas lain untuk melengkapi gedung STC," jelasnya.

Agus berharap dan meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan lagi di TPS.  Karena tidak presentatif dijadikan tempat berjualan. 

Kemudian juga terlihat kumuh karena parkir yang tidak tertata dengan rapi masih memakai fasilitas jalan.

" Saya sangat berharap dalam penertiban nanti janganlah sampai ada yang namanya dipaksa. Dan saya juga yakin para pedagang pasti paham mereka memang harusnya berpindah daei sana karena TPS itu hanya untuk sementara. Sekalilagi saya harap mari kita saling menjaga dan menghormati," kata Agus.

Disampaikan apakah pihaknya sudah mengantisipasi dengan gesekan-gesekan yang akan terjadi di lapangan saat penertiban dilaksanakan, Agus, meyakini masyarakat Riau kooperatif.

" Semoga tidak sampai terjadi, saya tidak menginginkan yang seperti itu. Saya pikir saya tidak mengarah ke sana, memaksa, ada bentrok tidak pada posisi itu. Kecuali ada yang menyerang Satpol, apa boleh buat," kata Agus.

Dia menambahkan, dalam penertiban nanti Satpol sangat menginginkan adanya konsep persuasif dan kooperatif. Semua sudah ada bagiannya, untuk penertiban ada di Satpol PP dan pemindahan ke dalam gedung ada di PT. MPP. (iky).

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar