Belum Terealisasi Sesuai Fungsi, Pelican Crossing di Pekanbaru Seperti Pajangan

Poto Internet.

PEKANBARU- Meski Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya untuk membenahi fasilitas bagi pejalan kaki salahsatunya dengan menempatkan Pelican Crossing di jalan protokol, namun untuk realisasi tampaknya belum sesuai fungsi. 

Sehingga fasilitas yang diperuntukkan bisa memberi kemudahan bagi pejalan kaki saat kondisi jalanan sedang ramai itu terkesan hanya seperti pajangan saja. 

Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya pengendara maupun pengemudi kendaraan yang belum mematuhi meski pejalan kaki sudah menekan tombol ditandai dengan menyalanya lampu merah sebagai pemberi isyarat untuk berhenti atau memperlambat laju kendaraan.

" Tak ada berhenti, kendaran laju terus tanpa memperdulikan lampu merah yang menyala setelah saya menekan tombol. Entah karena mereka tidak tahu entah karena apa, tak tahulah. Kalau kayak gini sama saja pelican crossingnya seperti pajangan," kata seorang mahasiwa, Angga, yang kebetulan ingin menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, dekat  kantor walikota, yang sudah terdapat fasilitas felican crossing, Ahad,(8/3/2020).

Pantauan di lokasi, memang pelican crossing yang terpasang belum berfungsi optimal. Selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hal itu begitu juga dengan pengendara maupun pengemudi.

Akibatnya masih banyak pejalan kaki yang melintas secara manual tanpa menekan tombol pelican crossing dengan cara menoleh ke kiri dan ke kanan jalan. 

Adajuga yang menggunakan pelican crossing, namun setelah menekan tombol dan lampu merah menyala, tanda tersebut tak dihiraukan oleh pengendara maupun pengemudi.

Semestinya, usai pejalan kaki menekan tombol, lampu lalu lintas akan otomatis berubah merah dan pengendara harus berhenti. 

Ada juga lampu yang memberikan aba-aba pada pejalan kaki untuk melintas dengan gambar orang sedang berjalan berwarna hijau.

Hal itu menjadi tanda, pejalan kaki leluasa untuk menyebrang dengan durasi waktu 30-45 detik. Selain lampu, pelican crossing juga memberikan tanda berupa suara.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Pekanbaru, Edi Sofyan, dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi beberapa kali kepada masyarakat.

Di Pekanbaru, kata dia, terdapat empat pelican Crossing yang sudah terpasang, satu dekat persimpangan Jalan Jenderal Sudirman- Pangeran Hidayat. Saat ini memang tidak berfungsi normal hanya bersifat untuk berhati- hati dan itu bantuan dari pihak Kementerian

Kedua terdapat di  Jalan Jenderal Sudirman dekat kantor walikota dan merupakan milik Pemerintah Kota Pekanbaru , ketiga masih di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bank Muamalat lama di atas Hotel Pangeran dan satu lagi di Jalan Riau, dipasang dengan anggaran swadaya masyarakat.

" Sebenarnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Namun rasa perduli masyarakat dan pengguna jalan masih minim. Pelican crossing itu untuk pejalan kaki dilengkapi zebra cross, marka stop line, lampu lalu lintas dan sirine, tapi itulah mungkin karena pengendara atau pengemudi kurang mengerti atau memang tidak perduli sehingga terjadi seperti itu (tetap jalan saat lampu lalu lintas felican crossing menyala)," kata dia, Ahad,(8/3/2020). (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar