Senin 23 Maret 2020, Pemprov Riau Mulai Buka Lelang Terbuka Jabatan 24 Kepala OPD

Ilustrasi (Internet).

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka lelang terbuka untuk seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) untuk 24 jabatan kepala organisasi perangkat daerah, mulai 23 Maret hingga 6 April 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, dikonfirmasi, mengatakan, lelang terbuka untuk jabatan eselon II itu akan dimulai, Senin (23/3/2020).

"Alhamdulillah, izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah keluar. Kita (Pemprov Riau, red) sudah bisa melaksanakan lelang terbuka secara nasional," kata Ikhwan, dikutip dari goriau.com.

Untuk pendaftarannya, dikatakan Ikhwan, dilakukan dengan mekanisme on-line melalui website bkd.riau.go.id. Untuk persyaratannya pun bisa dilihat di website resmi BKD Riau.

"Untuk pendaftaran seleksi, penerimaan dokumen persyaratan, dan seleksi administrasi pejabat hingga 6 April 2020," ungkap Ikhwan.

Berikut OPD Pemprov Riau yang akan dilakukan lelang terbuka:

1. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau.
2. Dinas Perkebunan Riau.
3. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.
4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Riau.
5. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Riau.
6. Dinas Pendidikan Riau.
7. Dinas Pertanian Riau.
8. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau.
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau.
10. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau
11. Inspektorat.
12. Badan Pendapatan Daerah Riau.
13. Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau.
14. Biro Organisasi Setdaprov Riau.
15. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau.
16. Biro Umum Setdaprov Riau.
17. Biro Ekonomi Setdaprov Riau.
18. Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau.
19. Sekretaris Dewan DPRD Riau.
20. Dinas Pariwisata.
21. Dinas Sosial Riau
22. Satuan Polisi Pamong Praja Riau
23. Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
24. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar