Riau Masuk Zona Merah Covid-19, Masyarakat Masih Nekat Nongkrong di Warung


PEKANBARU-  Pemerintah pusat sudah menyatakan Provinsi Riau masuk dalam kategori zona merah penyebaran dan penularan Covid-19. 

Hal itu disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar, Senin, (13/4/2020). Menurut dia pemberian kategori zona merah itu karena memandang semakin bertambahnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun kasus positif Covid-19 di Riau dan Pekanbaru.

Namun sangat disayangkan sejauh ini masyarakat dan pelaku usaha tampaknya belum memahami atau tidak peduli dengan bahaya dari virus yang mematikan tersebut.

Dibuktikan dengan masih ditemukannya sejumlah masyarakat tetap nekat nongkrong berkerumun di warung-warung makan maupun cafe.

" Dari Patroli gabungan bersama TNI, Polri dan BPBD yang kita laksanakan tadi masih ditemukan warga berkumpul di warung-warung makan. Padahal sudah sering diimbau kalau memang mau makan bisa dibungkus dibawa pulang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin, (13/4/2020), malam.

Sama seperti patroli rutin yang sudah dilaksanakan sebelumnya setiap malam, pengunjung diminta membubarkan diri.

"  Ada beberapa lokasi yang kami datangi tadi. Diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Raya, Kapling, Setia Budi dan kembali ke halaman MPP. Sekali lagi saya mengimbau mari sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini dengan tetaplah di rumah. Ikuti imbauan dan edaran yang sudah diterbitkan Pemerintah Daerah," imbuh Mantan Kepala Staf Korem 031 Wira Bima berpangkat kolonel itu.****


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar