Nekat Operasional Saat Corona Mewabah, DPM-PTSP Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil.

PEKANBARU- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengimbau kepada pelaku usaha hiburan untuk tidak menjalankan operasional ditengah mewabahnya virus Corona yang terjadi saat ini.

Terlebih kata dia, tak lama lagi Kota Pekanbaru  akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus mematikan tersebut.

" Kami minta pelaku usaha hiburan jangan buka dulu saat virus corona mewabah termasuk saat PSBB diberlakukan. Kalau tetap bandel izin kami cabut," tegas Jamil, Selasa, (14/4/2020).

Jamil, juga membenarkan tempat hiburan Kezia 99 Karaoke di Jalan Soekarno Hatta, yang sudah disegel Satpol PP Senin, 13 April 2020 malam, tak mengantongi izin. 

Namun tetap nekar beroperasional bahkan di tengah mewabahnya virus corona saat ini.

" Benar Kezia 99 Karaoke itu tak punya izin. Sudah disegel Satpol PP tadi malam. Sekali lagi saya ingatkan pemilik atau pengelola tempat hiburan jangan beroperasional untuk sementara waktu. Tapi kalau tetap bandel sanksi pencabutan izin akan kami berikan," ulang Jamil, menegaskan.


Seperti diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru akhirnya menyegel tempat hiburan Kezia 99 Karaoke di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Senin,(13/4/2020), malam.

Selain diduga tak mengantongi izin, beberapa hari lalu tempat tersebut juga diketahui tetap beroperasional di tengah mewabahnya virus Covid- 19 di Kota Pekanbaru. 

Mirisnya, saat didatangi petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Jumat,(10/11/2020), malam, ditemukan sebanyak 15 orang pengunjung sedang merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan itu. 

Bahkan setelah ditest urine semua pengunjung dinyatakan postif mengkonsumsi Narkoba, meski saat penggeledahan dilakukan tak ditemukan barang bukti di sana.

Padahal di saat virus Corona mewabah di Provinsi Riau dan Pekanbaru, pemerintah daerah sudah mewanti- wanti mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan Physical Distance sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus mematikan tersebut.

" Malam ini kami segel," singkat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, melalui Kepala Bidang Ops, Desheriyanto, Senin, (13/4/2020), malam.

Saat proses penyegelan berlangsung, Desheriyanto, menjelaskan, tak ada aktivitas berlangsung di tempat hiburan Kezia 99 Karaoke.

Hanya terlihat beberapa orang karyawan saja yang diduga memang tinggal di dalam tempat hiburan itu sambil menunggu aset yang mereka punya.

" Saat disegel pemilik sedang tidak berada di tempat, hanya beberapa orang karyawan saja yang ada. Tapi kami pesankan ke mereka agar menyampaikannya kepada pemilik atau pengelola tempat usaha mereka kami segel," tutup Desheriyanto.***

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar