Hari Ini, Warnet dan Salon Disegel Satpol PP

Warnet dan Kos-kosan berkedok salon disegel Satpol hari ini Senin, 20 April 2020.

PEKANBARU- Hari ini Senin (20/4/2020) Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru menyegel dua tempat usaha bandel nekat beroperasional saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Pekanbaru.

Dua tempat usaha itu berada di dua lokasi berbeda, satu Warnet di Jalan HR. Soebrantas dengan nama Aira's Fantasi X-Net, satu lagi kos-kosan berkedok salon di Jalan Durian.

Keduanya melanggar Perwako nomor 74 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanan PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Pekanbaru.

" Iya, ada dua tempat usaha melanggar kami segel hari ini. Satu Warnet dan satu lagi kos-kosan berkedok salon. Di dua tempat itu sudah diamankan puluhan remaja yang masih nekat berkumpul," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin, (20/4/2020).

Mantan Kepala Staf Korem 031/ Wira Bima berpangkat kolonel itu menjelaskan, sebelum sanksi tegas penyegelan dilakukan,
di kos-kosan berkedok salon sudah diamankan sebanyak 11 muda-mudi yang diduga berbuat mesum di dalam ruko.

Waktu itu , warga sekitar juga sempat menggembok kos-kosan sebab saat didatangi penghuni tak kunjung membuka pintu.

Sedangkan di Warnet, Senin, (20/4/2020), Satpol PP juga mengamankan 26 orang remaja yang kedapatan bermain di dalam meski pengelola berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan kendaraan pengunjung ke dalam Warnet.

" Dua tempat usaha itu tak bisa ditoleransi lagi. Karena jelas melanggar. Makanya langsung segel," tegas Agus Pramono.***

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar