Longsor, Ruas Jalan Alternatif Bukittinggi-Padang Putus Total

Jalan Alternatif Padang - Bukittinggi putus total (Foto:Wahyu Sikumbang)

AGAM- Ruas jalan alternatif Padang - Bukittinggi via Malalak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Material longsor setinggi empat hingga tujuh meter yang menutup badan jalan membuat jalan putus total, Senin (27/04/2020), dikutip dari inews.id.

Kondisi tebing yang rawan dan labil, serta hujan deras yang masih kerap mengguyur kawasan ini membuat pembersihan material longsor diperkirakan berlangsung hingga dua pekan.

Tanah tebing yang labil serta batu besar, berjatuhan menutupi badan jalan setinggi empat hingga tujuh meter dengan panjang dua puluh meter. Dua unit alat berat diturunkan ke lokasi untuk membersihkan material longsor. Semetara di saat alat berat bekerja longsoran tebing kembali terjadi, sehingga pengerjaan terpaksa dihentikan sementara.Beruntung tidak ada warga maupun petugas yang terkena material longsor.

Komandan distrik militer, Dandim 0304 Agam, Letkol Infantri Victor Andhyka Tjokro, Mengungkapkan” longsor di kawasan ini mulai terjadi pekan lalu akibat curah hujan yang tinggi setiap sore dan malam hari. Selama sepekan hingga senin siang(27/04/2020) longsor masih terus terjadi.

“Jalan alternatif dari padang ini sementara kita tutup karena dalam beberapa hari ini sudah kita bersihkan siang dan tengah malamnya jatuh lagi longsoran bahkan barusan dua kali longsor, batu besar itu kemarin tidak ada tapi hari ini turun menimpa jalan. Kami menghimbau pada masayarakat pengguna jalan malalak ini sementara memutar dulu dari jalan utama jangan melewati jalan alternatif ini karena situasi masih cukup rawan, apaila hujan deras longsoran masih terjadi” Kata Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, Dandim 0304 Agam, Senin siang(27/04/2020).

Pembersihan material longsor ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan. Selama pengerjaan, kendaraan roda empat tidak dapat melewati lokasi dan diminta melewati jalur utama melewati padang panjang dan padang pariaman. Sementara untuk kendaraan roda dua, ruas jalan dapat dilewati dengan sistem buka tutup.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar