Patroli Jelang PSBB Berakhir, Tim Gabungan Bubarkan Warga Ngopi di Warung


PEKANBARU- Tepat jam 00.00 WIB, Kamis, 30 April 2020 masa pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pekanbaru berakhir.

Namun fakta di lapangan berbeda tak sesuai yang diharapkan meski PSBB sudah berjalan selama 14 hari sejak diberlakukan Jumat 17 April 2020. 

Betapa tidak berdasarkan patroli yang  dilaksanakan tim gabungan malam ini Rabu,(29/4/2020), masih banyak warga melanggar aturan dengan tetap nongkrong di warung-warung penjual makanan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.

" Masih banyak warga melanggar aturan PSBB. Di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai tadi tim gabungan membubarkan warga yang masih berani ngopi dan makan di warung. Bahkan penjual juga tidak memakai masker sebagaimana yang dianjurkan saat mewabahnya virus corona. Kami bubarkan, warga diminta membungkus makanannya begitu juga penjual kami suruh pakai masker," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu,(29/4/2020) malam.

Agus, menjelaskan, patroli gabungan malam ini dibagi dua tim. Tim satu di ruas Jalan Tuanku Tambusai sedangkan tim dua di sepanjang Jalan Hangtuah. Terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Patroli yang dilaksanakan juga merupakan lanjutan dari yang sudah dilaksanakan pada siang harinya di lima pos pintu masuk Kota Pekanbaru.

Diantaranya,  di pos lintas Pekanbaru - Bangkinang.  pos  Jalan Lintas Timur perbatasan Pekanbaru-Pelalawan dan di pos masuk Kota Pekanbaru Jalan Garuda Sakti Panam.

" Selanjutnya,  di pos masuk Kota Pekanbaru tepatnya di Polsek Rumbai. Bukan hanya memeriksa jumlah penumpang kendaraan yang lewat, petugas juga memeriksa suhu tubuh dan meminta mereka memakai masker," jelas mantan Kepala Staf Korem 031/WB berpangkat kolonel itu.

Selain dari lokasi yang disebutkan, penertiban PSBB juga dilakukan di pos masuk Kota Pekanbaru di Jalan Kaharuddin Nasution.

Petugas juga menegur pengemudi maupun pengendara yang tidak memakai masker di daerah zona merah Covid-19 di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. Kemudian di Jalan Singgalang termasuk  di wilayah zona merah kawasan Polsek Lima Puluh.

" Di daerah Tampan juga sama petugas memeriksa kendaraan yang lewat. Masih banyak yang melanggar," tutup Agus Pramono.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar