Patroli Hunting Sistem di Zona Merah Covid- 19, Polresta Berikan 20 Surat Teguran ke Masyarakat Pelanggar PSBB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, memberikan arahan kepada pelaku usaha saat giat patroli hunting sistem, Jumat, 1 Mei 2020 malam, di Jalan Tuanku Tambusai.

PEKANBARU- Sebanyak 20 lebar Surat Teguran diberikan petugas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru (Polresta) kepada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di dua lokasi zona merah penyebaran virus covid 19 dalam giat patroli hunting sistem Jumat,(1/5/2020) hingga dinihari.

" Untuk malam ini tadi sudah ada beberapa atau sekitar 20 surat teguran kita berikan kepada masyarakat yang melanggar aturan yang tertuang di dalam Perwako Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020 di dua lokasi yakni di Tampan dan di Tenayan Raya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, di Jalan HR Soebrantas, didampingi Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Nandang menjelaskan, beberapa kegiatan dilakukan dalam patroli hunting sistem tersebut. Diantaranya melakukan cek poin terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat di lokasi zona merah penyebaran Covid- 19 di Pekanbaru.

" Setiap kendaraan yang melewati wilayah zona merah kita periksa, apakah memakai masker atau mereka sudah mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik. Bagi yang tidak mematuhi kita minta kembali ke rumahnya masing- masing. Kegiatan lain adalah menyekat beberapa ruas jalan diantaranya di Sudirman, HR.Soberantas dan Jalan Tuanku Tambusai," katanya.

Ditanya pelanggaran apa saja yang dilakukan masyarakat dari 20 surat teguran yang sudah diberikan, Nandang, mengatakan, ada yang karena tidak memakai masker dan ada juga yang karena berkerumun tanpa tujuan jelas.

" Patroli ini gabungan bersama Kodim 0301 Pekanbaru, Polresta, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk taat mematuhi aturan PSBB ini. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Pekanbaru," imbuh Kapolresta. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar